![]() |
NoRek. |
109 00 108 39082 |
An. |
PALANG MERAH INDONESIA CABANG BATAM |
|
BANK. |
MANDIRI |
Palang Merah adalah Lambang yang Netral, tidak terkonotasi agama atau politik. Digunakan oleh Dinas Kesehatan TNI dan PMI, sebagai satu - satunya lambang dan organisasi Gerakan Palang Merah/Bulan Sabit Merah Internasional di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Konvensi Jenewa 1949
67 tahun Palang Merah Indonesia, 17 September 2012![]() |
NoRek. |
100 8888 248 |
An. |
PMI BATAM |
|
BANK. |
BUKOPIN BATAM |
Sejarah PMI Batam
Bapak. Mayjen ( Purn ) Soerdarsono Darmosuwito ( Alm )
Pendiri Palang Merah Indonesia Cabang Batam 1990
Palang Merah Indonesia Kota Batam yang awalnya dirintis oleh Bpk. Mayjen ( Purn ) Soedarsono Darmosuwito ( alm ) sejak tahun 1990, kemudian disyahkan oleh Ketua Umum PMI Pusat Bpk. Ibnu Sutowo, melalui surat keputusan Pengurus Pusat PMI No. 0012/S.KP/CB/PP/Peng/90 tertanggal 12 Juli 1990, yang merupakan organisasi Kepalangmerahan pertama di Indonesia setingkat Kabupaten/Kota yang kepengurusannya disyahkan oleh Pusat, dan merupakan bagian perwakilan PMI Pusat.
Setelah berkiprah sejak tahun 1990 – 1995, PMI Batam dinilai oleh Pusat sangat baik kegiatannya. Maka dengan memperhatikan kondisional perkembangan kesehatan di Kota Batam, maka pada tahun 1997 didirikan Unit Transfusi Darah PMI Cabang Batam. Guna memenuhi kebutuhan akan darah transfusi untuk keperluan medis di Rumah Sakit.Seiring dengan perjalanan waktu, Kepengurusan PMI Cabang Batam sejak tahun 2000, dari pembinaan oleh PMI Pusat menjadi Pembinaan PMI Daerah Riau. Pada tahun 2000 untuk periode kedua PMI Cabang Batam melalui Musyawarah keduanya yang disahkan dengan Surat Keputusan Pengurus PMI Daerah Riau No. 247/V/S.KP/PC-H/PD/Peng/2000 tanggal 28 Mei 2000, dengan Ketua terpilih Ny. Sri Soedarsono, dan pada periode Ketiga melalui Musyawarah yang sangat demokratis pada tanggal 9 April 2005, secara mufakat memilih kembali Ny. Sri Soedarsono untuk diamanatkan sebagai Ketua dengan pegesahan Surat Keputusan Pengurus PMI Provinsi Kepuluan Riau No. 138/KEP/PD PMI/XI/2010, untuk periode 2010 – 2015.Susunan Pengurus PMI Kota Batam periode 2010 – 2015, hasil Musyawarah Kota IV ( MUSKOT IV ) PMI Kota Batam pada tanggal 10 November 2010.
| Ny. Sri Soedarsono |
: | Ketua |
| DR. John Sulistiawan |
: | Wakil Ketua Bidang Organisasi & Luar Negeri |
| dr. Puardi Djarius |
: | Wakil Ketua Bidang Penanganan Bencana |
| dr. Mariaman Tjendera, M.Kes |
: | Wakil Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Sosial & UTD |
| Drs. Heri Supriyadi |
: | Sekretaris |
| Setyasih Priherlina, SE |
: | Wakil Sekretaris |
| Rudi Tan |
: | Bendahara |
| Stepen Japary | : | Anggota Bidang Dana |
| Asmin Patros, SH, M.Hum |
: |
Anggota Bidang Penanganan Bencana |
| Nurmilasari |
: |
Anggota Bidang Relawan & PMR |
| Elmiati |
: |
Anggota Bidang Logistik & Pelaporan |
2. LANDASAN / DASAR
3. VISI DAN MISI
Palang Merah Indonesia ( PMI ) mampu dan siap menyediakan dan memberikan pelayanan kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada Prinsip – prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.Misi
4. MOTO LAYANANPrinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
Sekilas Sejarah PMI
Palang Merah Indonesia dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Atas kinerjanya tersebut, PMI mendapat pengakuan Internasional, dan menjadi anggota Palang Merah Internasional pada tahun 1950. secara Nasional keberadaan PMI disahkan dengan Keputusan Presiden (Keppres ) No. 25 tahun 1950 dan kemudian diperkuat Keppres No. 246 tahun 1963.

Palang Merah Indonesia tidak melibatkan diri dan atau berpihak
pada golongan politik, ras, suku atau pun agama tertentu. Dalam
pelaksanaannya PMI tidak melakukan pembedaan, tetapi mengutamakan objek
korban yang paling membutuhkan Pertolongan segera untuk keselamatan
jiwanya.
Peran utama PMI adalah membantu Pemerintah di bidang sosial kemanusian, terutama tugas Kepalangmerahan sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan konvensi – konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No. 59.
Struktur organisasi PMI di tingkat nasional adalah Markas Pusat di tingkat propinsi adalah Markas Daerah dan Markas Cabang di tingkat Kotamadya/kabupaten. Saat ini jaringan kerja PMI tersebar di 31 Markas Daerah dan lebih dari 370 Markas Cabang. Untuk membantu operasional di Cabang, jaringan organisasi juga dikembangkan hingga Ranting atau tingkat Kecamatan.
POKOK – POKOK TUGAS PMI CABANG BATAM
Pemberiaan bantuan pelayanan dalam bidang kesehatan dan sosial kepada masyarakat, terutama saat – saat tertentu seperti pasca terjadinya bencana alam / konflik atau memberikan pengetahuaan kepada masyarakat tentang Pertolongan Pertama yang berbasis masyarakat, diantaranya meliputi :
Penyebarluasan informasi tentang kegiatan kepalangmerahan kepada masyarakat agar keberadaan PMI dapat diketahui secara tepat dan cepat, sehingga dapat menimbulkan respon yang positif dari masyarakat terhadap berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan oleh PMI.
PMI mampu melakukan penyebarluasan HPI dan Prinsip – prinsip Dasar tersebut kepada berbagai kelompok sasaran mulai dari angkatan bersenjata, pejabat pemerintah, tenaga medis, media massa sampai kepada masyarakat umum. Adapun pelaksanaan desiminasi dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan diantaranya pelatihan, seminar, publikasi atau kegiatan promotif lainnya.
Diharapkan melalui desiminasi akan menjadi setiap insan PMI memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai HPI ( Hukum Prikemanusiaan Internasional ) dan Prinsip Dasar yang pada akhirnya akan menjadikan lebih mawas diri dalam menjalankan tugas – tugas kepalangmerahan yang dijalankan.
|
Keppres No. 25 tahun 1950 dan Keppres No. 246 tahun 1963 mengukuhkan keberadaan Palang Merah Indonesia ( PMI ) sebagai satu – satunya organisasi yang menjalankan tugas – tugas kepalangmerahan di wilayah Republik Indonesia. |
|---|